Tambang merupakan salah satu sektor ekonomi yang penting di Indonesia. Namun, seiring dengan semakin berkembangnya industri tambang, jumlah kecelakaan pun semakin meningkat. Kecelakaan tambang dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik secara ekonomi maupun jiwa. Untuk itu, perlu diketahui kriteria kecelakaan tambang di Indonesia yang dapat menjadi panduan dalam mencegah terjadinya kecelakaan tambang.
1. Kebocoran Gas
Kebocoran gas menjadi salah satu kriteria kecelakaan tambang yang perlu diwaspadai. Gas yang dapat menyebabkan kecelakaan tambang meliputi gas metana, hidrogen sulfida, dan gas lainnya. Kebocoran gas bisa mengakibatkan asap beracun yang membahayakan pekerja tambang. Di samping itu, gas beracun juga dapat menyebabkan ledakan atau terbakarnya material tambang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
2. Tingkat Keausan Alat Berat
Alat berat yang rusak atau sudah aus dapat menyebabkan kecelakaan tambang. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan tingkat keausan alat berat yang digunakan di tambang. Pemilik tambang wajib melakukan pemeriksaan rutin terhadap alat berat, melakukan penggantian bagian-bagian yang rusak, serta memastikan tidak ada alat berat yang dalam kondisi aus untuk mencegah kecelakaan.
3. Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan juga harus diperhatikan dalam mencegah kecelakaan tambang. Salah satunya adalah kondisi medan yang berbahaya. Tanah yang berlereng dan tanah longsor dapat menjadi sumber kecelakaan tambang yang berpotensi menimbulkan kerusakan bahkan kehilangan nyawa. Oleh karena itu, sebelum melakukan eksplorasi, penting untuk melakukan survei terhadap kondisi medan. Survei harus dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kondisi lingkungan tambang aman.
4. Pemakaian APD
Menggunakan alat pelindung diri (APD) merupakan salah satu kriteria penting dalam mencegah kecelakaan tambang. Pekerja tambang wajib memakai APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Penggunaan APD bisa berupa helm, sarung tangan, kacamata, baju pelindung, dan sebagainya. Penggunaan APD yang tidak sesuai atau tidak memakai APD sama sekali dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
5. Kebijakan K3
Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu kriteria penting dalam mencegah kecelakaan tambang. Kebijakan K3 bertujuan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja tambang. Kebijakan K3 yang harus dijalankan oleh pemilik tambang antara lain adalah melakukan pengawasan kondisi lingkungan dan alat berat, melakukan pelatihan tentang cara kerja yang aman, memastikan ketersediaan APD, dan sebagainya.
Kelima kriteria kecelakaan tambang di Indonesia tersebut harus diperhatikan oleh pemilik tambang, karyawan, maupun pihak lain yang berhubungan dengan tambang. Dengan memperhatikan kriteria-kriteria tersebut, maka diharapkan dapat menekan angka kecelakaan tambang di Indonesia dan meningkatkan keselamatan para pekerja tambang.