Dalam Al Quran, ayat ke-91 sampai ayat ke-100 dari surat An Nisa telah mencatatkan ketentuan-ketentuan yang memberikan bimbingan mengenai pemeliharaan perdamaian di antara manusia, yang juga bisa dikatakan sebagai Kebijakan Pemeliharaan Perdamaian dan Keharmonisan Masyarakat. Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa manusia harus saling menghormati, memperlakukan satu sama lain dengan adil, menjaga perdamaian dan keharmonisan, serta menolak perbuatan yang menyebabkan kerusakan, kekerasan, dan kebencian.
Ayat-ayat ini menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara orang-orang yang berbeda agama, ras, dan latar belakang. Allah SWT mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kepentingan dalam menjaga keharmonisan dan perdamaian. Bahkan, Allah memberi amanah kepada manusia untuk saling menghormati dan menjaga keseimbangan dalam masyarakat.
Ayat-ayat An Nisa 91-100 juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia. Allah SWT menyatakan bahwa semua manusia sama di hadapan-Nya, karena hak asasi manusia adalah milik Allah dan hak ini harus dihormati. Oleh karena itu, setiap manusia harus menghormati hak orang lain dan menjaga hak-hak orang lain agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Ayat-ayat An Nisa 91-100 juga mengajarkan pentingnya membangun hubungan yang baik di antara orang-orang yang berbeda agama, ras, dan latar belakang. Allah SWT mengingatkan bahwa semua orang harus saling menghormati, menjaga keharmonisan, dan mencegah perbuatan-perbuatan yang merusak. Oleh karena itu, semua orang harus menghormati hak asasi manusia dan menghormati hak orang lain.
Ayat-ayat An Nisa 91-100 berisi konsep pemeliharaan perdamaian dan keharmonisan masyarakat. Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa semua orang harus saling menghormati, menjaga hak asasi manusia, dan menghindari tindakan-tindakan yang merusak. Ayat-ayat ini menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara orang-orang yang berbeda agama, ras, dan latar belakang. Ayat-ayat ini juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjaga hak orang lain.