Waqaf adalah salah satu bentuk ibadah yang telah diperkenalkan oleh agama Islam. Waqaf adalah menyerahkan segala jenis harta, baik tanah, bangunan, maupun uang kepada pihak yang berkepentingan. Waqaf Laa Washal adalah bentuk waqaf dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan. Di Indonesia, contoh waqaf laa washal yang berhasil diterapkan adalah sebagai berikut.
Waqaf Pondok Pesantren
Waqaf pondok pesantren adalah bentuk waqaf laa washal yang paling banyak diterapkan di Indonesia. Pondok pesantren adalah sekolah islam yang mengajarkan agama islam dan ilmu pengetahuan. Pondok pesantren biasanya didirikan oleh para ulama atau tokoh agama Islam. Waqaf pondok pesantren ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi para santri dan para pendidik yang terlibat di dalamnya. Dengan menyalurkan waqaf pada pondok pesantren ini, para pemberi waqaf berharap dapat membantu pengembangan dan pemeliharaan pondok pesantren.
Waqaf Perpustakaan
Waqaf perpustakaan adalah bentuk waqaf laa washal yang melibatkan para pemberi waqaf untuk membantu pengembangan dan pemeliharaan perpustakaan. Perpustakaan khususnya di pedesaan merupakan salah satu tempat belajar yang dapat diakses oleh semua anggota masyarakat. Dengan menyalurkan waqaf pada perpustakaan, para pemberi waqaf berharap dapat membantu pengembangan dan pemeliharaan perpustakaan sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
Waqaf Rumah Sakit
Waqaf rumah sakit adalah bentuk waqaf laa washal yang melibatkan para pemberi waqaf untuk membantu pengembangan dan pemeliharaan rumah sakit. Rumah sakit adalah salah satu fasilitas kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan menyalurkan waqaf pada rumah sakit, para pemberi waqaf berharap dapat membantu pengembangan dan pemeliharaan rumah sakit sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan.
Waqaf Masjid
Waqaf masjid adalah bentuk waqaf laa washal yang melibatkan para pemberi waqaf untuk membantu pengembangan dan pemeliharaan masjid. Masjid adalah tempat beribadah bagi umat Islam di seluruh dunia. Dengan menyalurkan waqaf pada masjid, para pemberi waqaf berharap dapat membantu pengembangan dan pemeliharaan masjid sehingga dapat membantu umat Islam untuk beribadah dengan kondisi yang nyaman.
Contoh waqaf laa washal di Indonesia yang dapat diterapkan adalah waqaf pondok pesantren, waqaf perpustakaan, waqaf rumah sakit, dan waqaf masjid. Dengan menyalurkan waqaf, para pemberi waqaf berharap dapat membantu pengembangan dan pemeliharaan fasilitas umum tersebut guna memenuhi kebutuhan kemanusiaan.