Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan sebuah panduan yang merangkum tujuan, visi, dan misi Muhammadiyah. Muqaddimah ini diawali dengan kepemimpinan dan pengurusan organisasi. Tujuan dari muqaddimah ini adalah untuk membantu pengurus mengembangkan Muhammadiyah dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Selain itu, muqaddimah ini juga menjadi pedoman yang membantu pengurus untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Kebijakan dan Strategi Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah juga mencakup kebijakan dan strategi yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya. Kebijakan yang diterapkan oleh Muhammadiyah antara lain adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua anggota dan staf; meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan organisasi; dan menyediakan fasilitas dan pelatihan yang memadai bagi anggota dan staf. Selain itu, strategi yang digunakan oleh Muhammadiyah juga meliputi peningkatan jangkauan kepemimpinan dan pengurusan; pengembangan rencana kegiatan yang berkesinambungan; dan peningkatan dukungan finansial untuk kegiatan organisasi.
Struktur Organisasi Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah juga mencakup struktur organisasi Muhammadiyah. Struktur organisasi ini mencakup berbagai tingkatan. Mulai dari tingkat tertinggi hingga tingkat terbawah. Di tingkat tertinggi, ada Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan Anggota. Di bawahnya ada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota. Kemudian ada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota. Dan di bawahnya masih ada lebih banyak lagi tingkatan seperti Dewan Pimpinan Rayon (DPR) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Kegiatan Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah juga mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah antara lain adalah kegiatan pendidikan, sosial, olahraga, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan pengurus Muhammadiyah. Selain itu, kegiatan-kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar anggota dan pengurus Muhammadiyah.
Kode Etik Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah juga mencakup Kode Etik Muhammadiyah. Kode Etik ini mengatur perilaku yang diharapkan dari anggota dan pengurus Muhammadiyah. Kode Etik ini menetapkan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh anggota dan pengurus Muhammadiyah, termasuk etika kerja, etika sosial, etika bisnis, dan etika kepemimpinan. Selain itu, Kode Etik ini juga memuat larangan untuk melakukan tindakan yang merugikan Muhammadiyah atau yang dapat merusak nama baik Muhammadiyah.
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan panduan yang mencakup tujuan, visi, misi, kebijakan, strategi, struktur organisasi, kegiatan, dan kode etik Muhammadiyah. Muqaddimah ini diawali dengan kepemimpinan dan pengurusan organisasi. Muqaddimah ini menjadi acuan bagi pengurus dan anggota Muhammadiyah untuk melaksanakan tugas dengan baik. Dengan demikian, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus dan anggota Muhammadiyah dalam mencapai tujuan organisasi.