Perjanjian Indonesia dengan WTO Menimbulkan Masalah

perjanjian indonesia dengan wto menimbulkan masalah 5790

Indonesia telah menjalin kerjasama dengan World Trade Organization (WTO) sejak tahun 1995. Pada saat itu, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam menjalin hubungan dengan WTO. Dengan menjadi anggota WTO, Indonesia bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Meskipun ada banyak manfaat yang didapat dari perjanjian ini, namun juga ada beberapa masalah yang timbul akibat perjanjian tersebut.

Masalah Yang Timbul

Masalah Yang Timbul

Perjanjian Indonesia dengan WTO menimbulkan beberapa masalah. Pertama, masalah pengenaan tarif. Indonesia harus menghapus tarif yang diterapkan pada berbagai produk yang diimpor. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan harga antara produk lokal dan produk impor, sehingga membuat produk lokal kurang kompetitif. Kedua, masalah investasi asing. Kebijakan yang diterapkan untuk mendorong investasi asing menyebabkan adanya ketergantungan Indonesia terhadap investor asing. Ini membuat Indonesia tidak dapat mengontrol kondisi investasi yang ada di negara ini.

Konsekuensi Negatif

Konsekuensi Negatif

Adanya masalah yang timbul akibat perjanjian ini telah menimbulkan beberapa konsekuensi negatif. Pertama, penurunan kesejahteraan masyarakat. Adanya kebijakan pengenaan tarif yang lebih rendah telah menyebabkan harga produk lokal menjadi lebih murah dibandingkan dengan produk impor. Hal ini berakibat pada penurunan pendapatan para petani dan produsen lokal. Kedua, masalah lingkungan. Berbagai investasi yang dilakukan oleh investor asing telah menyebabkan adanya pencemaran lingkungan yang berakibat pada kualitas lingkungan yang semakin buruk.

Penanganan Masalah

Penanganan Masalah

Untuk menangani masalah yang timbul akibat perjanjian Indonesia dengan WTO, diperlukan penanganan yang tepat. Pertama, pemerintah harus mengambil tindakan untuk memastikan bahwa produk lokal tetap kompetitif dengan produk impor. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan subsidi atau insentif kepada produsen lokal. Kedua, pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat investasi asing. Pemerintah harus menetapkan peraturan yang tegas untuk mengontrol kegiatan investasi asing di Indonesia.



Perjanjian Indonesia dengan WTO telah menimbulkan beberapa masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Untuk menangani masalah ini, pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat seperti memberikan subsidi atau insentif kepada produsen lokal dan menerapkan ketentuan yang tegas terhadap investasi asing. Dengan demikian, diharapkan masalah yang timbul akibat perjanjian Indonesia dengan WTO dapat diatasi.

You May Also Like

About the Author: Moh Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *